Membantah Lakukan Penganiayaan, Nicholas Sean (Anak Ahok) Siap Laporkan Balik Ayu Thalia
Jakarta - Anak sulung Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yakni Nicholas Sean melakukan
penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Ayu Thalia. Melalui
kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, Nicholas Sean bakal melaporkan balik Ayu
Thalia ke polisi.
"Yang jelas ini fitnah, tidak benar. Siap untuk laporkan balik jika
benar tidak terbukti kan,"kata Ramzy saat dihubungi, Selasa (31/8).
Namun, pihaknya mengaku masih beritikad baik terhadap Ayu Thalia untuk
segera melakukan permohonan maaf terhadap kliennya itu secara terbuka.
"Saya ingin menyampaikan kepada Ayu Thalia kalau misalnya, kita membuka
pintu untuk meminta maaf secara terbuka atas fitnah yang dilakukan ini,"kata dia.
Terkait laporan dilayangkan Ayu Thalia, dia memastikan kliennya bakal
hadir jika dimintai klarifikasi oleh aparat kepolisian atas kasus
tersebut. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada panggilan terhadap
kliennya tersebut terkait dengan kasus dugaan penganiayaan itu.
"Iya kita kalau ada panggilan dari polisi kita siap datang, hadapin saja,"tutupnya.
Sebelumnya, Nicholas Sean Purnama, anak sulung Basuki Tjahja Purnama
(Ahok) dilaporkan ke aparat kepolisian. Ia dilaporkan terkait dugaan
penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Ayu Thalia, pada Jumat
(28/8) kemarin.
"Ditangani Polsek Penjaringan,"kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dihubungi, Selasa (31/8).
Secara terpisah, Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser menyebut,
laporan terhadap Nicholas Sean tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Masih proses penyelidikan,"ujar Rinaldo.
Ia menegaskan, belum ada rencana untuk melakukan pemanggilan terhadap
pelapor atau pun terlapor. Karena, kasus ini masih diselidiki terlebih
dahulu oleh pihaknya.
"Belum (ada rencana pemanggilan), masih penyelidikan,"tegasnya.
Komentar
Posting Komentar