Terpidana Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Bali Akan Segera Bebas, Berikut Selengkapnya

Jakarta - Perempuan warga negara (WN) Amerika Serikat terpidana kasus pembunuhan orang tuanya, Heather Mack (25) akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas ll A Kerobokan, Badung, Bali, pada tanggal 29 Oktober 2021.

"Jadi nanti bebas pada tanggal 29. Dia memang bebas murni, karena memang dari kasusnya menjadi perhatian membunuh orang tuanya,"kata Suprapto selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan pork, Bali, Denpasar, Kamis (21/10).

Heather Mack merupakan terpidana kasus pembunuhan dan menjalani vonis hukuman 10 tahun penjara di LPP Kelas ll A Kerobokan. Nantinya setelah bebas akan diserahkan kepada Imigrasi lalu dideportasi.

"Rencananya tanggal 29 akan kami bebaskan dan pengembalian kami serahkan ke Imigrasi. Karena, warga asing itu nanti setelah bebas kami lapor ke imigrasi, dan nanti akan dijemput dan beralih tanggung jawabnya ke imigrasi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkum HAM Bali Amrizal menuturkan terpidana mengajukan permintaan agar anak perempuannya yang masih berusia 6 tahun yang lahir di Bali, tetap diizinkan berada di Indonesia.

"Tidak akan kami ambil keputusan (itu) nanti koyol apalagi anaknya masih di bawah umur itu pasti diikut sertakan dengan ibunya, tidak ada kebijakan apapun bahwasanya anaknya ditinggal di bawah umur kita akan menjaga anaknya. Dia dideportasi pasti dipulangkan berserta ibunya. Itu sudah pasti,"ujarnya.

Seperti diketahui, Heather Mack dinyatakan bersalah setelah membantu pembunuhan ibu kandungnya, Sheila von Wiese-Mack pada tanggal 12 Agustus 2014 silam.

Pembunuhan itu dilakukan Heather bersama kekasihnya bernama Tommy Schaefer. Mereka pada saat itu sedang liburan ke Bali. Peristiwa pembunuhan terjadi di kamar nomor 317 Hotel St Regis, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.

Kasus pembunuhan tersebut berlatar belakang kekecewaan terpidana lantaran hubungan asmaranya tidak mendapat restu dari korban. Heather saat berusia 18 tahun dan sedang hamil.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Massa Merusak Puskesmas di Manokwari, Pasca Seorang Warga Meninggal Diduga Usai di Vaksinasi

Alasan Direktur Utama BRI Mensponsori BRI Liga 1, Demi UMKM Masyarakat yang Bergantung Dengan Sepak Bola Nasional