Terpidana Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Bali Akan Segera Bebas, Berikut Selengkapnya
Jakarta - Perempuan warga negara (WN) Amerika Serikat terpidana kasus pembunuhan
orang tuanya, Heather Mack (25) akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan
Perempuan (LPP) Kelas ll A Kerobokan, Badung, Bali, pada tanggal 29
Oktober 2021.
"Jadi nanti bebas pada tanggal 29. Dia memang bebas murni, karena memang
dari kasusnya menjadi perhatian membunuh orang tuanya,"kata Suprapto
selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan pork, Bali,
Denpasar, Kamis (21/10).
Heather Mack merupakan terpidana kasus pembunuhan dan menjalani vonis
hukuman 10 tahun penjara di LPP Kelas ll A Kerobokan. Nantinya setelah
bebas akan diserahkan kepada Imigrasi lalu dideportasi.
"Rencananya tanggal 29 akan kami bebaskan dan pengembalian kami serahkan
ke Imigrasi. Karena, warga asing itu nanti setelah bebas kami lapor ke
imigrasi, dan nanti akan dijemput dan beralih tanggung jawabnya ke
imigrasi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkum HAM Bali Amrizal
menuturkan terpidana mengajukan permintaan agar anak perempuannya yang
masih berusia 6 tahun yang lahir di Bali, tetap diizinkan berada di
Indonesia.
"Tidak akan kami ambil keputusan (itu) nanti koyol apalagi anaknya masih
di bawah umur itu pasti diikut sertakan dengan ibunya, tidak ada
kebijakan apapun bahwasanya anaknya ditinggal di bawah umur kita akan
menjaga anaknya. Dia dideportasi pasti dipulangkan berserta ibunya. Itu
sudah pasti,"ujarnya.
Seperti diketahui, Heather Mack dinyatakan bersalah setelah membantu
pembunuhan ibu kandungnya, Sheila von Wiese-Mack pada tanggal 12 Agustus
2014 silam.
Pembunuhan itu dilakukan Heather bersama kekasihnya bernama Tommy
Schaefer. Mereka pada saat itu sedang liburan ke Bali. Peristiwa
pembunuhan terjadi di kamar nomor 317 Hotel St Regis, Nusa Dua,
Kabupaten Badung, Bali.
Kasus pembunuhan tersebut berlatar belakang kekecewaan terpidana
lantaran hubungan asmaranya tidak mendapat restu dari korban. Heather
saat berusia 18 tahun dan sedang hamil.
Komentar
Posting Komentar